Produk Simpanan
Kasanah menawarkan berbagai jenis simpanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan keuangan anggota secara syariah, antara lain:– Simpanan Pokok: – Simpanan Wajib: Simpanan Wajib adalah simpanan yang harus disetorkan oleh setiap anggota Kasanah secara berkala, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga Kasanah. Simpanan ini bersifat wajib dan berfungsi untuk memperkuat modal Kasanah guna mendukung operasional serta pengembangan usaha Kasanah. – Simpanan Sukarela Simpanan Sukarela adalah simpanan tambahan yang dapat disetor oleh anggota Kasanah kapan saja sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Simpanan ini tidak memiliki jumlah atau waktu setoran yang ditentukan, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi anggota dalam menabung. |
