Produk Simpanan

Kasanah menawarkan berbagai jenis simpanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan keuangan anggota secara syariah, antara lain:

–         Simpanan Pokok:
Simpanan Pokok adalah simpanan wajib yang harus dibayarkan oleh setiap anggota Kasanah sebagai syarat keanggotaan. Simpanan ini disetorkan satu kali dan tidak dapat ditarik kembali selama anggota masih terdaftar. Simpanan Pokok berfungsi sebagai bagian dari modal Kasanah yang digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Kasanah.

–         Simpanan Wajib:

Simpanan Wajib adalah simpanan yang harus disetorkan oleh setiap anggota Kasanah secara berkala, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga Kasanah. Simpanan ini bersifat wajib dan berfungsi untuk memperkuat modal Kasanah guna mendukung operasional serta pengembangan usaha Kasanah.

–         Simpanan Sukarela

Simpanan Sukarela adalah simpanan tambahan yang dapat disetor oleh anggota Kasanah kapan saja sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Simpanan ini tidak memiliki jumlah atau waktu setoran yang ditentukan, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi anggota dalam menabung.

Scroll to Top

Isi Pesanan Disini